🧠Tugas dan Fungsi
Humas Polres Purbalingga bertugas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat, dengan fungsi utama:
-
Menyampaikan informasi terkait kegiatan dan kebijakan Polres Purbalingga.
-
Membangun citra positif kepolisian melalui publikasi media.
-
Menjalin kemitraan dengan media massa dan komunitas lokal.
-
Menyediakan informasi pelayanan publik dan edukasi hukum.
📸 Kegiatan Terbaru
Humas Polres Purbalingga aktif membagikan berbagai kegiatan melalui media sosial, seperti:
-
Patroli dialogis dan pengamanan kegiatan masyarakat.
-
Kampanye keselamatan lalu lintas dan edukasi hukum.
-
Kegiatan sosial seperti pembagian takjil bersama media.
