Humas Polres Purbalingga

Loading

Tugas & Fungsi

🎯 Tugas & Fungsi Humas Polres Purbalingga

Humas Polres Purbalingga memiliki peran vital dalam membangun hubungan yang harmonis antara institusi kepolisian dan masyarakat. Adapun tugas dan fungsi utamanya meliputi:

✅ Tugas Pokok:

  1. Menyampaikan informasi resmi kegiatan, program, dan kebijakan Polres kepada publik.

  2. Membangun opini publik yang positif terhadap institusi kepolisian.

  3. Menjalin dan membina hubungan kemitraan dengan media massa, komunitas, serta tokoh masyarakat.

  4. Menyediakan informasi pelayanan publik serta edukasi hukum kepada masyarakat secara terbuka.

  5. Melaksanakan manajemen media dan pengelolaan komunikasi publik internal maupun eksternal.

✅ Fungsi Utama:

  • Fungsi penerangan masyarakat (PENMAS) melalui publikasi kegiatan dan edukasi.

  • Fungsi pengelolaan informasi dan dokumentasi (PIDM), termasuk pemantauan pemberitaan dan dokumentasi visual.

  • Fungsi klarifikasi dan pelurusan informasi dalam merespons isu negatif atau hoaks yang beredar.

  • Fungsi pelayanan media dalam bentuk konferensi pers, rilis berita, dan wawancara.

  • Fungsi komunikasi digital melalui media sosial dan website resmi.